Komentar DPR, YLKI, MUI, PMII & Pengamat Ekonomi Tentang isu Kenaikan Harga Rokok

Komentar DPR, YLKI, MUI, PMII & Pengamat Ekonomi Tentang isu Kenaikan Harga Rokok - Hallo sahabat Hot News Everyday, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komentar DPR, YLKI, MUI, PMII & Pengamat Ekonomi Tentang isu Kenaikan Harga Rokok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GOSIP, Artikel HEBOH, Artikel NEWS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Masih menjadi berita panas tentang isu keputusan Presiden Jokowi yang akan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50.000, 00 per bungkus. Sebenarnya rencana ini masih dipertimbangkan lagi oleh pemerintah, namun masyarakat sudah mulai gusar, khususnya para perokok aktif, pengusaha yang bersangkutan, dan beberapa pengamat.


Berikut ini adalah beberapa komentar tentang isu kenaikan harga rokok yang sedang menjadi wacana di berbagai media online dan cetak :

Komentar DPR
Ketua DPR saat ini, Ade Komarudin, menyatakan setuju kalau rokok dinaikkan harganya menjadi Rp 50.000, 00. Alasannya adalah dengan naiknya pajak cukai, maka pendapatan negara semakin banyak dan dana APBN yang dikeluarkan juga semakin bertambah. Selain itu, menurutnya dengan menaikkan harga rokok akan membuat jera para perokok dan mengurangi daftar perokok di Indonesia yang termasuk dalam negara pengkonsumsi rokok terbesar di dunia.

Komentar YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan mendukung kenaikan harga rokok, hal ini didasari alasan yang hampir sama dengan DPR. Penambahan pendapatan negara dari cukai, pengurangan konsumsi rokok, dan kesehatan masyarakat adalah alasan yang membuat YLKI mendukung isu ini. Namun YLKI juga menambahkan agar penanganan lebih lanjut juga dilakukan, misalnya dengan memikirkan nasib para pegawai pabrik, pelarangan penjualan rokok eceran dan pemberantasan rokok ilegal.

Komentar MUI
Sementara ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum memberikan suaranya secara tegas tentang isu kenaikan harga rokok, namun dari beberapa fatwa MUI daerah yang mengharamkan rokok, rasa-rasanya mereka juga pastinya mendukung dengan kebijakan pemerintah ini.

Komentar PMII
Dari situs Nu online, PMII Yogyakarta menyatakan bahwa mereka mendukung kenaikan harga rokok, hal ini didasari alasan bahwa rokok adalah perusak tubuh dan harus dikendalikan agar tidak semakin menyebar luas dengan mudah. Namun mereka juga mempertimbangkan nasib para petani tembakau dan pengusaha kecil menengah yang akan terkena dampaknya.

Komentar Pengamat Ekonomi
Berbeda dengan yang lainnya, pengamat ekonomi Syaifuddin Zuhdi menyatakan keberatan kalau harga rokok dinaikkan karena dampak negatif yang akan ditimbulkan cukup berbahaya. Bisa saja PHK besar-besaran akan terjadi, pengusaha menengah ke bawah akan bangkrut, dan terjadi demo penolakan kebijakan ini, jadi menurutnya kebijakan ini kurang efektif.

Entah mau direalisasikan atau tidaknya, saya rasa isu kenaikan harga rokok ini akan mendapat banyak komentar, baik yang pro maupun yang kontra dari seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Jangan lupakan lagi bahwa salah satu orang terkaya di Indonesia adalah pemilik perusahaan rokok terbesar di negara kita ini, tentu ini juga akan mempengaruhi hal ini.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Komentar DPR, YLKI, MUI, PMII & Pengamat Ekonomi Tentang isu Kenaikan Harga Rokok"

Post a Comment

close